Memutuskan
sesuatu merupakan keharusan bagi manusia. Dalam kehidupan ini manusia dituntut
untuk memilah-milih beberapa hal untuk dilakukan. Pada fitrahnya manusia
cendrung meninggalkan hal-hal yang ia anggap tidak bagus. Dengan begitu ia
telah melakukan putusan. Baik itu putusan yang ia ambil dari pengetahuan yang
bersifat subjektif atau pengetahuan yang bersifat objektif.
Sesuatu biasanya diputuskan
tergantung pada bobot dari sesuatu itu. Dalam hal yang kecil biasanya manusia
hanya perlu enam detik untuk berfikir dan kemudian memutuskan. Namun
bagaimanakah apabila hal yang membutuhkan putusan itu menyangkut sesuatu yang
besar dan berakibat fatal apabila terjadi kesalahan ? Manusia yang tidak
terpelajar biasanya mengambil jalan instan dalam berfikir untuk kemudian
memutuskan sesuatu, entah kemujuran yang berpihak kepadanya ataukah sebaliknya
itu semua adalah kehendak Yang Maha Kuasa. Sedangkan manusia yang terpelajar ia
akan mencoba berfikir secara ilmiah dalam menanggapi masalahnya untuk kemudian
memutuskan, dengan begitu ia sudah melakukan usaha yang gigih untuk masalahnya
untuk kemudian diserahkan kepada Allah SWT.